"Ini penghematan besar untuk rakyat. Dengan LED, kita bisa memangkas biaya sekaligus meningkatkan efisiensi,” ujar Cecep.
Menurut perhitungan politisi partai berlambang Kabah ini, tanpa langkah revolusioner ini Kabupaten Tasikmalaya harus siap menanggung kerugian negara sebesar Rp5–6 miliar per tahun akibat pembayaran PJU yang tidak lagi berfungsi.
Kebijakan besar ini, sambung Cecep, diharapkan menjadi titik balik pengelolaan PJU di Tasikmalaya, sekaligus memastikan uang rakyat digunakan tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya.***
Artikel Terkait
Kontribusi Besar Kabupaten Tasikmalaya untuk Jawa Barat Jadi Provinsi Terbaik Turunkan Stunting
22 Perkara Inkrah, Kejari Kabupaten Tasikmalaya Musnahkan Barang Bukti
LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Jadi Narasumber Utama Sosialisasi Paralegal Pemdes 2025
Dokter Vaskular RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Edukasi Warga Terkait Luka Kaki Menghitam
Cegah Konflik Rumah Tangga, KUA Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya Gelar Binwin PraNikah
Wacana Stiker Keluarga Miskin Picu Polemik, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tegaskan Belum Ada Aturan Pemasangan