Mediapriangan.com - Kabupaten Tasikmalaya akhirnya menyaksikan gebrakan besar yang tak pernah muncul di era kepemimpinan sebelumnya.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, melakukan langkah berani dengan menghentikan praktik pemborosan anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU) yang selama bertahun-tahun membebani keuangan daerah.
Pada acara Pelantikan Pengurus JATMAN Kabupaten Tasikmalaya di Gedung Pendopo, Minggu (30/11/2025), Cecep Nurul Yakin menyebut bahwa selama ini masyarakat dipaksa membayar penerangan yang bahkan tidak mereka nikmati.
Baca Juga: Perkuat Thoriqoh Mu’tabarah, Pengurus Tiga Tingkatan JATMAN Kabupaten Tasikmalaya Resmi Dilantik
“Selama ini rakyat membayar penerangan yang tidak mereka nikmati,” ucap Cecep.
Sejak dilantik bersama Wakil Bupati Asep Sopari Al Ayubi pada 4 Juni 2025, Cecep Nurul Yakin menemukan fakta mengejutkan: dari 5.600 titik PJU, sekitar 1.250 titik telah mati, tetapi tagihan listrik tetap masuk penuh setiap bulan.
Pemerintah dikenakan tarif flat Rp250 ribu per titik tanpa mempertimbangkan berfungsi atau tidaknya lampu tersebut.
“Ini pemborosan yang harus dihentikan. Yang kita bayar harus sesuai dengan apa yang dirasakan rakyat,” tegas Cecep.
Baca Juga: Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Tekankan Urgensi Penanganan Anak Putus Sekolah dalam Bimtek ATS
Menindaklanjuti temuan tersebut, pada Oktober 2025 Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan PLN menandatangani MoU penerapan sistem meteran pada seluruh titik PJU.
Kebijakan ini dinilai revolusioner karena penggunaan listrik tiap titik akan terbaca secara transparan. Bila lampu mati, tagihan otomatis tidak keluar.
Tak hanya itu, Bupati Tasikmalaya juga mendorong penggantian seluruh lampu mercusuar berdaya 500 watt menjadi lampu LED berdaya 100 watt, yang memiliki kualitas cahaya setara namun jauh lebih hemat energi.
Baca Juga: Tonggak Baru PT Abhyakta Kabupaten Tasikmalaya, Asep Mulyaden Terpilih Jadi Direksi
Artikel Terkait
Kontribusi Besar Kabupaten Tasikmalaya untuk Jawa Barat Jadi Provinsi Terbaik Turunkan Stunting
22 Perkara Inkrah, Kejari Kabupaten Tasikmalaya Musnahkan Barang Bukti
LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Jadi Narasumber Utama Sosialisasi Paralegal Pemdes 2025
Dokter Vaskular RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Edukasi Warga Terkait Luka Kaki Menghitam
Cegah Konflik Rumah Tangga, KUA Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya Gelar Binwin PraNikah
Wacana Stiker Keluarga Miskin Picu Polemik, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tegaskan Belum Ada Aturan Pemasangan