daerah

Kabid Jalan dan Jembatan Mundur, DPRD Kabupaten Tasikmalaya Pertanyakan Sistem Mutasi Pejabat

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:04 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriadi menegaskan belum ada penjelasan resmi mengenai alasan mundurnya Kabid Jalan dan Jembatan DPUPR. (DFK)

Komisi I juga menyoroti masih banyaknya jabatan strategis yang hingga kini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), termasuk di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan.

Menurut DPRD, kondisi tersebut berpotensi melemahkan efektivitas pelayanan publik, terutama dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sektor pendidikan dan infrastruktur.

Baca Juga: Dari Screening hingga Kacamata Gratis, PKK Jabar Sentuh Kesehatan Mata Pelajar Kabupaten Tasikmalaya

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Gumilar Akhmad Purbawisesa menilai pengunduran diri Kabid Jalan dan Jembatan menjelang masa krusial pelaksanaan proyek harus ditelusuri secara menyeluruh.

“Waktunya sangat mepet, pekerjaan baru akan berjalan, tapi Kabid justru mundur. Ini harus dicari akar masalahnya,” kata Gumilar.

Ia menegaskan, DPRD berkepentingan memastikan tidak ada persoalan serius yang berpotensi menghambat program pembangunan daerah.

Polemik ini sambung Gumilar, mempertegas bahwa persoalan kepegawaian bukan sekadar urusan internal birokrasi, melainkan menyangkut langsung ritme pembangunan dan kepercayaan publik terhadap tata kelola Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. ***

Halaman:

Tags

Terkini