Komisi I juga menyoroti masih banyaknya jabatan strategis yang hingga kini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), termasuk di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan.
Menurut DPRD, kondisi tersebut berpotensi melemahkan efektivitas pelayanan publik, terutama dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sektor pendidikan dan infrastruktur.
Baca Juga: Dari Screening hingga Kacamata Gratis, PKK Jabar Sentuh Kesehatan Mata Pelajar Kabupaten Tasikmalaya
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Gumilar Akhmad Purbawisesa menilai pengunduran diri Kabid Jalan dan Jembatan menjelang masa krusial pelaksanaan proyek harus ditelusuri secara menyeluruh.
“Waktunya sangat mepet, pekerjaan baru akan berjalan, tapi Kabid justru mundur. Ini harus dicari akar masalahnya,” kata Gumilar.
Ia menegaskan, DPRD berkepentingan memastikan tidak ada persoalan serius yang berpotensi menghambat program pembangunan daerah.
Polemik ini sambung Gumilar, mempertegas bahwa persoalan kepegawaian bukan sekadar urusan internal birokrasi, melainkan menyangkut langsung ritme pembangunan dan kepercayaan publik terhadap tata kelola Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. ***
Artikel Terkait
Perkuat Thoriqoh Mu’tabarah, Pengurus Tiga Tingkatan JATMAN Kabupaten Tasikmalaya Resmi Dilantik
Dari Zona ke Zona, GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Mantapkan Barisan dan Regenerasi Kader
Ketua dan Wakil Ketua FK Tagana Tasikmalaya Diterjunkan ke Aceh, Usai Tuntaskan Misi Kemanusiaan di Medan
Berebut Amanah Mulia, Ratusan Peserta Seleksi PPIH di Kabupaten Tasikmalaya Berjuang Lewat Tes CAT
Gedung Megah, Stok Darah Kerontang, Suara Miris dari BDRS RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya
Tasikmalaya Luncurkan Tasik Pedia dan Kota Tasik Bertutur, Perkuat Literasi dan Identitas Daerah