Kepala Bidang Pariwisata Disporabudpar Kota Tasikmalaya, Dewi Noviyanti, menjelaskan bahwa aturan tersebut disepakati setelah dilakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait.
"Larangan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung dan mengurangi polusi suara," ujarnya.***