Kepala Bidang Pariwisata Disporabudpar Kota Tasikmalaya, Dewi Noviyanti, menjelaskan bahwa aturan tersebut disepakati setelah dilakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait.
"Larangan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung dan mengurangi polusi suara," ujarnya.***
Artikel Terkait
Pemkot Tasikmalaya Dorong Pemprov Jabar Benahi Objek Wisata Situ Gede
Siswi SMP Persis Gandok Wakili Kota Tasikmalaya di International Model United Nations Malaysia
Proses BKN Rampung, Pengisian Jabatan Eselon II Segera Dilakukan, Begini Kata Sekda Kota Tasikmalaya
DPRD Nilai Sistem Abodemen PJU Boros, Anggaran Listrik Kota Tasikmalaya Tembus Rp30 Miliar per Tahun
Empat Tahun Pasca Diresmikan, Aktivitas Pasar Rakyat Cibeureum di Kota Tasikmalaya Masih Sepi
Penjualan Online Kian Marak, 40 Persen Pedagang Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya Gulung Tikar