Materi PKN mencakup nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, dengan fokus pada hak dan kewajiban warga negara, penegakan hukum, HAM, demokrasi, serta sistem pemerintahan.
Baca Juga: Arip Rachman Temukan Irigasi Tak Optimal dan Minim PJU di Sukarame Tasikmalaya
“Melalui pembelajaran PKN, siswa dibentuk menjadi warga negara yang peduli, bertanggung jawab, dan memiliki jiwa patriotisme, tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di masyarakat,” tambah Oktiani.
Ia berharap, kegiatan pendidikan demokrasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar pelajar SMK tumbuh menjadi pemilih pemula yang cerdas, beretika, serta memiliki kesadaran kebangsaan yang kuat.
“Jika sejak dini mereka memahami demokrasi dengan benar, maka ke depan kita akan memiliki generasi penerus yang mampu menjaga persatuan dan memperkuat demokrasi Indonesia,” pungkasnya.***