Dalam konteks pembenahan Polri, Mahfud MD juga menyinggung wacana penataan ulang posisi institusi kepolisian, apakah tetap berada langsung di bawah presiden atau ditempatkan di bawah kementerian tertentu.
Namun, ia justru menilai penguatan peran Kompolnas sebagai pengawas eksternal jauh lebih mendesak.
"Itu justru baik bagi Polri sendiri dan bagi rakyat," sebut Mahfud.
Mahfud MD menilai, tanpa pengawasan yang kuat dan kewenangan yang jelas, persoalan lama seperti kekerasan aparat, pemerasan, hingga praktik jual beli perkara berpotensi terus berulang. Ia mengingatkan bahwa keberlangsungan negara harus diiringi dengan koreksi yang konsisten.
"Negara harus tetap berjalan, tapi koreksi tidak boleh berhenti," tandasnya.***