Dalam konteks pembenahan Polri, Mahfud MD juga menyinggung wacana penataan ulang posisi institusi kepolisian, apakah tetap berada langsung di bawah presiden atau ditempatkan di bawah kementerian tertentu.
Namun, ia justru menilai penguatan peran Kompolnas sebagai pengawas eksternal jauh lebih mendesak.
"Itu justru baik bagi Polri sendiri dan bagi rakyat," sebut Mahfud.
Mahfud MD menilai, tanpa pengawasan yang kuat dan kewenangan yang jelas, persoalan lama seperti kekerasan aparat, pemerasan, hingga praktik jual beli perkara berpotensi terus berulang. Ia mengingatkan bahwa keberlangsungan negara harus diiringi dengan koreksi yang konsisten.
"Negara harus tetap berjalan, tapi koreksi tidak boleh berhenti," tandasnya.***
Artikel Terkait
Komisi Percepatan Reformasi Polri Tambah Anggota Perempuan, Jimly: Usulan Langsung Presiden Prabowo
Ada Dua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Pastikan Sinergi dan Koordinasi Efektif dengan Polri
Istana dan Polri Patuh Putusan MK, Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Struktur Birokrasi Dirombak
Wakapolri Dedi Prasetyo Akui Kelemahan SPKT Saat RDP, Soroti Layanan Publik Polri
Walk Out di Audiensi Komisi Reformasi Polri, Refly Harun dan Roy Suryo Soroti Aturan Batas Bicara Peserta
Walk Out Roy Suryo cs Warnai Audiensi Komisi Reformasi Polri soal Ijazah Jokowi, Begini Cerita Sri Radjasa