Ada Dua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Pastikan Sinergi dan Koordinasi Efektif dengan Polri

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 10 November 2025 | 22:10 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit tergabung dalam Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo.  (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit tergabung dalam Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

 

Mediapriangan.com - Keberadaan dua Komisi Percepatan Reformasi Polri kini menjadi perhatian publik. Satu dibentuk oleh internal Polri pada 17 September 2025, sementara satu lagi dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 7 November 2025.

Menariknya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo termasuk dalam 11 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan tumpang tindih antara kedua komisi tersebut.

Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa justru dengan adanya Kapolri Listyo Sigit di dalam tim, koordinasi antara kedua komisi akan berjalan lebih cepat dan efisien. “Kita tidak melihat Polri itu hanya dari luar,” ujar Jimly.

Baca Juga: Komisi Percepatan Reformasi Polri Tambah Anggota Perempuan, Jimly: Usulan Langsung Presiden Prabowo

Sinergi Dua Komisi dan Akses Informasi Internal

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin, 10 November 2025, Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa timnya akan secara rutin berkoordinasi dengan Komisi Reformasi Internal Polri.

“Kami juga tadi sudah mendengar laporan perkembangan yang ada di internal dan termasuk kami putuskan bahwa ketua Tim Reformasi Internal, itu kita selalu undang kalau ada rapat,” kata Jimly.

Ia menambahkan, langkah ini penting agar tim bentukan Presiden bisa memperoleh perspektif langsung dari dalam tubuh kepolisian. “Supaya dari internal punya informasi yang kadang kita perlukan, sehingga kita tidak melihat Polri itu hanya dari luar,” imbuhnya.

Baca Juga: Soeharto Resmi Jadi Pahlawan Nasional, Fadli Zon Tegaskan Jasa Besar dan Proses Hukum Telah Tuntas

Peran Kapolri Sebagai Penghubung Koordinasi Cepat

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kehadirannya dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri merupakan bagian dari upaya mempercepat koordinasi kebijakan.

“Sebagai upaya untuk bisa merespon cepat dan mengimplementasikan terkait rekomendasi-rekomendasi yang nanti akan diberikan oleh Ketua Tim Reformasi kepada Bapak Presiden dan harus kita lanjuti,” ucap Listyo.

Ia juga memastikan bahwa institusi Polri terbuka terhadap evaluasi dan perbaikan. “Karena kita juga tentunya ingin terus mewujudkan performa Polri sehingga Polri ini betul-betul bisa menjadi institusi yang mewujudkan apa yang bisa diharapkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X