CIAMIS, Mediapriangan.com - Sekitar 2.000 anggota Majelis Taklim Muslimat Masjid Agung Ciamis mengikuti kegiatan peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui Gerakan Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (GERAKS Syariah) yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya bertempat di Masjid Agung Ciamis, Selasa (10/2/2026).
Antusiasme anggota Majelis Taklim Ciamis yang mengikuti GERAKS Syariah terlihat saat kegiatan edukasi dimulai, menandai keseriusan masyarakat dalam meningkatkan literasi keuangan syariah.
Program GERAKS Syariah yang digagas OJK Tasikmalaya ini menjadi langkah awal penguatan literasi keuangan syariah dan inklusi keuangan syariah di wilayah Priangan Timur.
Sekitar 2.000 anggota Majelis Taklim Ciamis mengikuti pemaparan materi yang difokuskan pada pengelolaan keuangan keluarga berbasis prinsip syariah.
Materi yang disampaikan dalam GERAKS Syariah tidak hanya bersifat teoritis. OJK Tasikmalaya memberikan panduan praktis tentang penyusunan anggaran rumah tangga, pengendalian belanja, serta pemilihan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, khususnya menjelang Ramadan.
Ketua Umum Majelis Taklim Masjid Agung Ciamis Hj Talbiyah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
"Program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan, memahami produk dan layanan keuangan syariah sekaligus memperkuat pelindungan konsumen," ujar Talbiyah.
Dalam sesi edukasi, Asisten Manajer Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Tasikmalaya Andriani Alfiah Kurnia menyoroti peran penting perempuan dalam menjaga stabilitas keuangan keluarga.
Andriani Alfiah Kurnia mengingatkan peserta Majelis Taklim Ciamis untuk waspada terhadap investasi dan pinjaman ilegal, serta memastikan setiap layanan yang digunakan berada dalam pengawasan OJK Tasikmalaya.
Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati menegaskan bahwa GERAKS Syariah di Ciamis merupakan rangkaian awal dari agenda yang lebih luas.
"Ke depan, OJK Tasikmalaya akan terus memperluas implementasi GERAKS Syariah melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga keagamaan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya," ujar Nota.