daerah

OJK Setujui Merger Empat BPR di Priangan Timur, Perkuat Permodalan dan Layanan untuk UMKM

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:33 WIB
Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penggabungan kepada Pengurus PT BPR Nusamba Tanjungsari di Kantor OJK Tasikmalaya, Kamis (26/02/2026). (Dok. Humas OJK Tasikmalaya)

Fungsi intermediasi, lanjutnya, tetap berjalan dengan baik dengan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) yang masih terjaga dalam batas aman.

Dengan penguatan kelembagaan melalui konsolidasi dan transformasi, OJK berharap BPR di Priangan Timur semakin kokoh menopang perekonomian daerah, sekaligus menjadi mitra strategis UMKM dalam tumbuh dan berkembang.***

Halaman:

Tags

Terkini