daerah

Pemkot Tasikmalaya Dorong BPRS Al Madinah Maksimalkan Peran bagi UMKM dan Ekonomi Umat

Rabu, 4 Maret 2026 | 17:17 WIB
Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd. Diky Candra Negara saat wawancara terkait peran BPRS Al Madinah Tasikmalaya dalam mendukung UMKM, Rabu (4/3/2026). (Dok. Asep M.S)

 

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - BPRS Al Madinah Tasikmalaya diminta untuk terus memberikan peran strategis dalam mendukung penguatan ekonomi umat, khususnya pelaku UMKM, pedagang kecil, serta masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan berbasis prinsip syariah di wilayah Kota Tasikmalaya.

Sebagai salah satu lembaga keuangan syariah milik daerah, BPRS Al Madinah Tasikmalaya didorong untuk menerapkan tata kelola perbankan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk sektor perbankan syariah.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra saat diwawancarai wartawan, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga: Jejak 1934 di Tengah Kota Tasikmalaya, Kisah Masjid H. Bakri yang Bertahan di Balik Pertokoan

Diky menyebut keberadaan bank daerah bukan sekadar entitas bisnis yang mengejar keuntungan, melainkan instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi umat secara inklusif dan berkeadilan melalui dukungan terhadap UMKM.

Direktur Utama BPRS Al Madinah Tasikmalaya, M. Kaharudin Yasin, mengatakan dalam beberapa tahun terakhir pihaknya terus melakukan pembenahan internal, mulai dari penguatan manajemen risiko, peningkatan kualitas pembiayaan, hingga optimalisasi pelayanan kepada nasabah di BPRS Al Madinah Tasikmalaya.

“Hal ini dilakukan agar bank mampu menjaga tingkat kesehatan keuangan serta meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Kaharudin, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga: Jadwal Film Bioskop Tasik XXI Plaza Asia dan Transmart Hari Ini, Rabu 4 Maret 2026, Lengkap dengan Jam Tayang

Menurutnya, sebagai lembaga bank syariah, operasional BPRS Al Madinah Tasikmalaya tetap berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan sehingga seluruh kegiatan usaha harus memenuhi standar regulasi yang berlaku.

Selain itu, dana nasabah di BPRS Al Madinah Tasikmalaya juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan, yang memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menempatkan simpanannya.

Hal ini menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas dan reputasi bank di tengah persaingan industri keuangan yang semakin kompetitif.***

Tags

Terkini