"Namun untuk mencapai target tersebut masih sangat jauh sehingga ini merupakan pekerjaan rumah bagi BAZNAS agar bagaimana target tersebut bisa tercapai, minimal mendekati. Karena melihat target tahun-tahun sebelumnya pencapaiannya paling sekitar 25 persen," ujarnya.
Untuk pelaksanaan zakat fitrah sendiri kata Nasihin, zakat fitrah warga Kota Tasikmalaya tahun ini ditunaikan kepada UPZ DKM atau panitia zakat fitrah di masing-masing wilayah tempat tinggal.
Kemudian kata dia, zakat fitrah yang terkumpul di UPZ DKM didistribusikan kepada masyarakat langsung sebesar 82,5 persen dengan rincian 6 persen dialokasikan untuk fakir miskin di lingkungan UPZ masing-masing DKM, 10 persen dialokasikan bantuan sarana atau kegiatan keagamaan di lingkungan UPZ DKM setempat, dan 6,5 persen dialokasikan untuk amilin di lingkungan UPZ DKM setempat.
Baca Juga: Kota Tasikmalaya Miliki Risiko Bencana Cukup Tinggi, BPBD Fokus Perkuat Mitigasi dalam RKPD 2027
"Sisanya sebesar 17,5 persen disetor ke UPZ kelurahan dan UPZ kelurahan menyetor ke UPZ kecamatan sebesar 6 persen dan 5 persen ke BAZNAS Kota Tasik," jelasnya.
Untuk Ramadan tahun ini kata Nasihin, di samping zakat fitrah Ramadan 1447 H juga ada penghimpunan sedekah program Tasik Bersedekah yaitu sebesar Rp2.000 per jiwa.
"Jadi kalau ditambahkan dengan Zakat Fitrah jumlah yang dibayarkan sebanyak Rp 39.500 per jiwa. Namun untuk yang Tasik Bersedekah ini sifatnya tidak wajib, hanya imbauan saja untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di Kota Tasik," terang Nasihin.***