BANYUWANGI, Mediapriangan.com - Penyelidikan dugaan rasuah yang berkaitan dengan tambang emas Tumpang Pitu di Banyuwangi mulai menunjukkan perkembangan baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan tengah melakukan pendalaman terhadap sejumlah aspek perizinan yang terkait dengan operasional tambang emas Tumpang Pitu tersebut.
Perkembangan ini menjadi perhatian banyak pihak karena tambang emas Tumpang Pitu dikenal sebagai salah satu proyek pertambangan besar di Banyuwangi.
Dugaan penyimpangan yang muncul kini menjadi fokus penyelidikan KPK, terutama menyangkut proses peralihan izin usaha pertambangan di kawasan tersebut.
Baca Juga: IUP Tambang Emas Tumpang Pitu Disorot, Fauzan LS Desak Mahkamah Partai Periksa Azwar Anas
Informasi mengenai langkah KPK ini juga mendapat respons dari Kelompok Pegiat Anti Korupsi yang selama ini melakukan kajian independen terkait tata kelola tambang emas Tumpang Pitu di Banyuwangi.
Kelompok tersebut menilai penyelidikan yang dilakukan KPK sejalan dengan hasil kajian yang mereka lakukan sebelumnya.
Koordinator Kelompok Pegiat Anti Korupsi, Ance Prasetyo, mengungkapkan pihaknya terus memantau perkembangan penyelidikan KPK yang berkaitan dengan tambang emas Tumpang Pitu.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Izin Tambang Emas Tumpang Pitu, Nama Abdullah Azwar Anas Kembali Mengemuka
Ance Prasetyo menyebut komunikasi dengan pihak KPK tetap terjalin untuk memberikan informasi yang dianggap relevan.
"Tim KPK membenarkan kajian yang kami buat. Mereka mengungkap bahwa unsur PMH-nya sudah ditemukan. Sekarang tinggal melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam lingkaran kebijakan tersebut," tegas Ance Prasetyo.
Pendalaman KPK disebut berfokus pada dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses peralihan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi pada tambang emas Tumpang Pitu di Banyuwangi. Peralihan izin tersebut diketahui terjadi dari PT Indo Multi Niaga kepada PT Bumi Suksesindo.