hukum

KPK Bongkar Peran Bos Maktour Travel dalam Skandal Kuota Haji Tambahan yang Menjerat Yaqut Cholil Qoumas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 03:05 WIB
KPK membuka peran bos Maktour Travel dalam polemik kuota haji tambahan yang menyeret Yaqut Cholil Qoumas. (YouTube.com / KPK RI)

Asep mengungkapkan bahwa pada November 2023 berlangsung pertemuan yang melibatkan Yaqut Cholil Qoumas bersama sejumlah pengurus asosiasi penyelenggara ibadah haji khusus.

Dalam pertemuan itu dibahas permintaan tambahan kuota haji khusus yang diusulkan oleh Forum SATHU.

"Pertemuan itu membahas diantaranya permintaan Forum SATHU untuk mengelola kuota tambahan haji khusus lebih dari 8 persen," ungkapnya.

Setelah pertemuan tersebut, Yaqut Cholil Qoumas disebut menyampaikan kepada Hilman Latief mengenai rencana perubahan komposisi kuota haji tambahan yang saat itu berjumlah dua puluh ribu.

Baca Juga: Drama Korupsi Kuota Haji 2024! KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Paling Tahu Oknum Kemenag, Travel di Jatim Disisir

Rencana tersebut mengusulkan pembagian kuota menjadi dua bagian sama besar antara haji reguler dan haji khusus.

"YCQ juga meminta HL untuk menyusun draf MoU dengan Kerajaan Arab Saudi terkait pengusulan kuota haji tambahan dengan skema dibagi dua (50:50)," papar Asep.

"Selanjutnya, YCQ memerintahkan agar dilakukan simulasi yang bisa dijadikan justifikasi atau dasar perubahan komposisi kuota tambahan menjadi 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus," tandasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini