Lebih jauh, ia menyoroti bagaimana videografer sumut seperti Amsal Sitepu dapat terdampak ketika aspek kreatif tidak dihargai secara proporsional dalam penilaian proyek.
Dalam kasus ini, kasus amsal sitepu menjadi contoh bagaimana perbedaan persepsi antara hasil audit dan realitas kerja kreatif dapat memicu polemik hukum.
Sementara itu, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Amsal sempat menyampaikan pembelaannya terkait tuduhan tersebut. Ia mempertanyakan penilaian terhadap beberapa item pekerjaan yang dianggap bernilai nol oleh jaksa penuntut umum.
Menurutnya, pekerjaan seperti ide, konsep, editing, hingga dubbing merupakan bagian penting dalam produksi video. Namun, dalam penilaian pihak terkait, komponen tersebut tidak dihitung sebagai nilai yang signifikan.
Hal inilah yang kemudian diperkuat oleh pandangan bimoky, yang menganggap bahwa pendekatan tersebut berpotensi mengabaikan realitas kerja di industri kreatif.
"Saya ingin nanya 1 hal yang sangat sederhana, apakah ada video yang bisa diproduksi tanpa ide, tanpa editing, atau bahkan proses teknis dalam konteks kreatif?" tanya bimoky.
Baca Juga: Pesta Rakyat Monas Dorong Ekonomi Kreatif Banten, UMKM Lokal Tampilkan Puluhan Ribu Produk Unggulan
Pernyataan tersebut menjadi salah satu titik penting dalam diskusi publik terkait kasus amsal sitepu dan posisi videografer sumut dalam ekosistem industri kreatif.
Lebih lanjut, bimoky juga menyoroti kekhawatirannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia menilai bahwa dasar perhitungan yang digunakan dalam kasus tersebut perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan preseden buruk di masa depan.
"Atas dasar apa angka Rp0 itu lahir, itu bukan audit yang kredibel, ini adalah perkiraan yang dijadikan senjata hukum. Dan itu berbahaya," tandas bimoky.****