Lebih jauh, ia menyoroti bagaimana videografer sumut seperti Amsal Sitepu dapat terdampak ketika aspek kreatif tidak dihargai secara proporsional dalam penilaian proyek.
Dalam kasus ini, kasus amsal sitepu menjadi contoh bagaimana perbedaan persepsi antara hasil audit dan realitas kerja kreatif dapat memicu polemik hukum.
Sementara itu, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Amsal sempat menyampaikan pembelaannya terkait tuduhan tersebut. Ia mempertanyakan penilaian terhadap beberapa item pekerjaan yang dianggap bernilai nol oleh jaksa penuntut umum.
Menurutnya, pekerjaan seperti ide, konsep, editing, hingga dubbing merupakan bagian penting dalam produksi video. Namun, dalam penilaian pihak terkait, komponen tersebut tidak dihitung sebagai nilai yang signifikan.
Hal inilah yang kemudian diperkuat oleh pandangan bimoky, yang menganggap bahwa pendekatan tersebut berpotensi mengabaikan realitas kerja di industri kreatif.
"Saya ingin nanya 1 hal yang sangat sederhana, apakah ada video yang bisa diproduksi tanpa ide, tanpa editing, atau bahkan proses teknis dalam konteks kreatif?" tanya bimoky.
Baca Juga: Pesta Rakyat Monas Dorong Ekonomi Kreatif Banten, UMKM Lokal Tampilkan Puluhan Ribu Produk Unggulan
Pernyataan tersebut menjadi salah satu titik penting dalam diskusi publik terkait kasus amsal sitepu dan posisi videografer sumut dalam ekosistem industri kreatif.
Lebih lanjut, bimoky juga menyoroti kekhawatirannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia menilai bahwa dasar perhitungan yang digunakan dalam kasus tersebut perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan preseden buruk di masa depan.
"Atas dasar apa angka Rp0 itu lahir, itu bukan audit yang kredibel, ini adalah perkiraan yang dijadikan senjata hukum. Dan itu berbahaya," tandas bimoky.****
Artikel Terkait
Ramffest 2026 Dibuka di Garut Plaza, Putri Karlina Dorong Ekonomi Kreatif Bangkitkan UMKM Garut
Promedia Group dan ICCN Sepakati Kolaborasi, Ekonomi Kreatif Indonesia Didorong Mandiri hingga Daerah
Cara Mudah Buat Stiker dan Menggunakan Pembuat Logo Online untuk Branding Kreatif
Retrospektif Kota Kreatif Diluncurkan ICCN, E-Book Dokumentasikan Perjalanan Kota Kreatif Indonesia
Open Call ICCN Dibuka, Pelaku Ekonomi Kreatif Berkesempatan Ajukan IP Kreatif untuk Kolaborasi Nasional
ICCN Buka Riset Kota Kreatif Indonesia, Akademisi Diajak Perkuat Data Ekonomi Kreatif Nasional
Lebaran 2026 Tanpa Vidi Aldiano: Tradisi Foto Keluarga Terhenti, Sang Ayah Ungkap Kehilangan Sosok Kreatif
Momentum Ekonomi Kreatif Disorot, ICCN Dorong Pembenahan Sistem Jasa Kreatif Nasional
Bazar Rakyat Monas Ramaikan Lebaran, Seskab Teddy Sebut Antusiasme Tinggi Dorong Ekonomi Kreatif dan UMKM
Pesta Rakyat Monas Dorong Ekonomi Kreatif Banten, UMKM Lokal Tampilkan Puluhan Ribu Produk Unggulan