Meski mengusung konsep modern yang lebih terbuka, pemerintah menjamin tidak akan menghilangkan nilai historis dari bangunan peninggalan kolonial tersebut.
Elemen-elemen bersejarah, termasuk batu prasasti Kementerian Pekerjaan Umum yang berada di area halaman, dipastikan tetap terjaga pada posisinya.
Upaya ini diharapkan dapat mengakhiri dilema antara kepentingan penyampaian aspirasi dan kenyamanan berkendara.
Dengan perluasan area, masyarakat tetap memiliki wadah untuk bersuara secara leluasa tanpa perlu memicu kemacetan di sepanjang Jalan Diponegoro.
Transformasi ini diproyeksikan menjadikan penataan halaman Gedung Sate sebagai standar baru pengelolaan area pemerintahan yang ramah terhadap mobilitas perkotaan.***