Meski mengusung konsep modern yang lebih terbuka, pemerintah menjamin tidak akan menghilangkan nilai historis dari bangunan peninggalan kolonial tersebut.
Elemen-elemen bersejarah, termasuk batu prasasti Kementerian Pekerjaan Umum yang berada di area halaman, dipastikan tetap terjaga pada posisinya.
Upaya ini diharapkan dapat mengakhiri dilema antara kepentingan penyampaian aspirasi dan kenyamanan berkendara.
Dengan perluasan area, masyarakat tetap memiliki wadah untuk bersuara secara leluasa tanpa perlu memicu kemacetan di sepanjang Jalan Diponegoro.
Transformasi ini diproyeksikan menjadikan penataan halaman Gedung Sate sebagai standar baru pengelolaan area pemerintahan yang ramah terhadap mobilitas perkotaan.***
Artikel Terkait
Teror Pemalakan di Warung Makan Bekasi Viral, Pelaku Lempar Ancaman Perusakan saat Permintaannya Ditolak
Fenomena Jemur Gabah di Jalan Bypass Mamminasata Maros: Fasilitas Publik Jadi Area Jemur Padi Dadakan
Perjuangan Siswa SD di Parigi Moutong Terjang Sungai saat Hujan, Pulang Buru-buru Sebelum Air Meluap
Dorong Literasi Pasar Modal Syariah, OJK Resmikan Galeri Investasi di LP3I Tasikmalaya
Lima Tahun Permatadora Konsisten Penuhi Kebutuhan Darah di Kota Tasikmalaya
ASN Pemkot Tasikmalaya Dilarang Bawa Kendaraan BBM Tiap Rabu, Uji Coba CFD ASN Mulai Berlaku!