Tindakan Tegas Rektorat dan Penonaktifan Pelaku
Merespons kegaduhan yang terjadi, pihak universitas tidak tinggal diam. Langkah preventif diambil demi menjaga integritas institusi serta memastikan kelancaran proses investigasi internal maupun eksternal.
Rektor Universitas Budi Luhur, Agus Setyo Budi, mengonfirmasi bahwa status dosen berinisial Y telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik.
"Universitas Budi Luhur telah mengambil langkah tegas dan terstruktur dengan menonaktifkan (dosen terlapor)," kata Agus sebagaimana dikutip dari situs resmi kampus pada Kamis (16/4/2026).
Kebijakan penonaktifan ini diharapkan mampu menciptakan ruang yang aman bagi para saksi dan korban untuk memberikan keterangan tanpa adanya intimidasi dari pihak terlapor.
Agus menekankan bahwa pihaknya berkomitmen penuh pada transparansi dalam menyikapi skandal pelecehan seksual di Kampus UBL tersebut.
"(Langkah ini) bertujuan untuk membuka peluang investigasi mendalam dan pengumpulan bukti-bukti tambahan guna memastikan proses investigasi berjalan secara objektif, independen, dan bebas dari intervensi," tegasnya.***