Tindakan Tegas Rektorat dan Penonaktifan Pelaku
Merespons kegaduhan yang terjadi, pihak universitas tidak tinggal diam. Langkah preventif diambil demi menjaga integritas institusi serta memastikan kelancaran proses investigasi internal maupun eksternal.
Rektor Universitas Budi Luhur, Agus Setyo Budi, mengonfirmasi bahwa status dosen berinisial Y telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik.
"Universitas Budi Luhur telah mengambil langkah tegas dan terstruktur dengan menonaktifkan (dosen terlapor)," kata Agus sebagaimana dikutip dari situs resmi kampus pada Kamis (16/4/2026).
Kebijakan penonaktifan ini diharapkan mampu menciptakan ruang yang aman bagi para saksi dan korban untuk memberikan keterangan tanpa adanya intimidasi dari pihak terlapor.
Agus menekankan bahwa pihaknya berkomitmen penuh pada transparansi dalam menyikapi skandal pelecehan seksual di Kampus UBL tersebut.
"(Langkah ini) bertujuan untuk membuka peluang investigasi mendalam dan pengumpulan bukti-bukti tambahan guna memastikan proses investigasi berjalan secara objektif, independen, dan bebas dari intervensi," tegasnya.***
Artikel Terkait
Dorong Literasi Pasar Modal Syariah, OJK Resmikan Galeri Investasi di LP3I Tasikmalaya
Lima Tahun Permatadora Konsisten Penuhi Kebutuhan Darah di Kota Tasikmalaya
ASN Pemkot Tasikmalaya Dilarang Bawa Kendaraan BBM Tiap Rabu, Uji Coba CFD ASN Mulai Berlaku!
Kebangkitan Industri Genteng Lokal Jabar Dimulai, Program Gentengisasi Sasar Puluhan Ribu Rumah Subsidi
Ketimbang Raja Semalam Lalu Sengsara, Gubernur Jabar Minta Gen Z Prioritaskan Beli Rumah Daripada Pesta Mewah
Cari Bibit Unggul Lewat Talent Detection, Kabupaten Ciamis Gelar Seleksi Timnas Futsal U-17 Skala Regional