JAKARTA, Mediapriangan.com - Dunia pendidikan tinggi kembali diguncang isu miring terkait perilaku amoral oknum pendidik. Seorang mahasiswi Universitas Budi Luhur resmi mengambil langkah hukum guna mengakhiri dugaan praktik pelecehan seksual di Kampus UBL yang dialaminya.
Terduga pelaku, seorang oknum dosen berinisial Y (48), kini harus berhadapan dengan penyidik kepolisian setelah laporan resmi dilayangkan.
Prahara ini memanas setelah akun Instagram @cretivox pada Kamis (16/4/2026) membagikan informasi mengenai keberanian korban berinisial A dalam mencari keadilan.
Baca Juga: Bukan Cokelat, Banjir di Cemani Sukoharjo Mendadak Hitam Legam, Warga Geger Temukan Cairan Pekat
Tak hanya sendiri, A menyebut adanya pola serupa yang menimpa dua rekan mahasiswa lainnya, yang memperkuat dugaan adanya tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan secara berulang oleh oknum tersebut.
Aparat Kepolisian Mulai Bergerak
Pihak berwenang memastikan bahwa laporan korban telah masuk dalam sistem administrasi penegakan hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa berkas pelaporan telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2611/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA sejak 14 April 2026.
"Laporan tersebut sudah diterima di SPKT Polda Metro Jaya," kata Budi kepada awak media di Jakarta, pada Rabu (15/4/2026).
Mengingat sensitivitas perkara, penyidikan tidak akan dilakukan oleh unit biasa. Kepolisian bakal menggandeng Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berjalan.
"Untuk penanganannya telah direkomendasikan ke Ditres PPA dan PPO, mengingat perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan TPKS," ucap Budi, merujuk pada undang-undang tindak pidana kekerasan seksual.
Baca Juga: Inovasi Penataan Halaman Gedung Sate, Solusi Atasi Macet dan Ruang Aspirasi yang Lebih Estetik
Artikel Terkait
Dorong Literasi Pasar Modal Syariah, OJK Resmikan Galeri Investasi di LP3I Tasikmalaya
Lima Tahun Permatadora Konsisten Penuhi Kebutuhan Darah di Kota Tasikmalaya
ASN Pemkot Tasikmalaya Dilarang Bawa Kendaraan BBM Tiap Rabu, Uji Coba CFD ASN Mulai Berlaku!
Kebangkitan Industri Genteng Lokal Jabar Dimulai, Program Gentengisasi Sasar Puluhan Ribu Rumah Subsidi
Ketimbang Raja Semalam Lalu Sengsara, Gubernur Jabar Minta Gen Z Prioritaskan Beli Rumah Daripada Pesta Mewah
Cari Bibit Unggul Lewat Talent Detection, Kabupaten Ciamis Gelar Seleksi Timnas Futsal U-17 Skala Regional