TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Menghadapi ancaman kekeringan ekstrem akibat fenomena El Nino tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya langsung bergerak cepat dengan mengajukan berbagai kebutuhan strategis ke pemerintah pusat.
Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Alayubi, menegaskan langkah cepat tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, dalam Rapat Koordinasi Nasional Antisipasi Kemarau 2026 di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Senin (20/4/2026).
“Intinya kami mendapat peluang sangat luas dan diminta gerak cepat untuk mengusulkan berbagai kebutuhan krusial yang berhubungan langsung dengan penguatan sistem irigasi dan peningkatan produktivitas pertanian,” ujar Asep, Kamis (23/4/2026).
Baca Juga: Serap Aspirasi Warga, DPRD Jabar Temukan Sejumlah Kebutuhan Mendesak di Kabupaten Tasikmalaya
Ia menyebutkan, bersama jajaran Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP), Pemkab Tasikmalaya telah mengajukan sejumlah program prioritas guna memperkuat ketahanan pangan daerah.
Beberapa usulan tersebut meliputi, irigasi perpompaan dari 13 menjadi 19 unit, irigasi perpipaan dari 8 menjadi 36 unit, embung (penampung air) sebanyak 14 unit, dam parit/long storage 26 unit dan pemeliharaan irigasi meningkat dari 10 menjadi 197 titik.
Menurut Asep, seluruh usulan tersebut diharapkan mampu meningkatkan keandalan sistem pertanian di tengah ancaman kekeringan.
“Sesuai janji Pak Menteri, semua usulan yang diajukan daerah yang hadir akan disetujui. Kami berharap tidak ada satu pun yang meleset,” katanya optimistis.
Sementara itu, Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) DPKPP Tasikmalaya, Nurul Fajar Sidik menjelaskan, seluruh usulan berasal dari kebutuhan riil di lapangan.
“Usulan ini berbasis aspirasi kelompok tani dan penyuluh pertanian, serta telah melalui verifikasi lapangan termasuk validasi poligon lahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian usulan telah disetujui oleh Kementerian Pertanian dan sisanya diharapkan dapat terakomodasi, terutama di tengah keterbatasan anggaran daerah akibat efisiensi Dana Alokasi Umum (DAU).