TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Perayaan Hari Bumi Sedunia 2026 di wilayah Tasikmalaya yang diisi dengan gerakan Ngarumat Hulu Cai (memelihara sumber mata air), pada Rabu (22/4/2026) menyisakan catatan yang menarik.
Di balik khidmatnya gerakan Ngarumat Hulu Cai, muncul perbedaan persepsi antara Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengenai status kepemilikan lahan di titik sentral kegiatan, yakni kawasan hulu air yang dikenal sebagai Gedong Cai.
Acara yang berlangsung di kawasan Gedong Cai Gunung Kokosan tersebut dihadiri oleh dua pimpinan wilayah, yakni Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd. Diky Chandra Negara.
Meski keduanya sepakat mengenai pentingnya menjaga mata air urat nadi warga, perbedaan pendapat mengenai letak geografis wilayah tersebut tidak dapat terhindarkan saat dikonfirmasi oleh media.
Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, dengan lugas menyatakan bahwa secara geografis, sumber air tersebut berada dalam otoritas administratif kabupaten Tasikmalaya.
Menurutnya, sinergi tetap diperlukan meski terdapat perbedaan persepsi batas wilayah.
"Mata airnya ada di kabupaten, gunungnya juga sebagian ada di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya," jelas Asep.
Ia juga menambahkan, "Ya udah kolaborasi saja karena walaupun acaranya di kota, hulu cainya ada di wilayah kabupaten."
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, memegang teguh keyakinan bahwa Gedong Cai Gunung Kokosan merupakan bagian dari Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, yang masuk ke dalam wilayah administratif kota Tasikmalaya.
Perbedaan klaim ini juga menjadi pemantik bagi Pemkot untuk mulai memikirkan kemandirian pengelolaan air bersih.
"Ini masuk wilayah Kota Tasikmalaya," tegas Diky.