Lebih jauh, ia mendorong masyarakat untuk turut aktif mengawasi pelaksanaan proyek di lapangan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan.
“Masyarakat harus berani mengawasi. Jangan sungkan melaporkan jika ada indikasi yang tidak baik. Karena utang itu, meski tidak langsung, tetap menjadi beban masyarakat,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan 32 ruas jalan ini mencakup perbaikan sepanjang lebih dari 64 kilometer, lengkap dengan sistem drainase. Skema pembiayaan dilakukan secara bertahap sesuai progres pekerjaan dan diawasi ketat oleh berbagai pihak.
Dengan pengawasan DPRD dan partisipasi masyarakat, proyek ini diharapkan tidak hanya menghasilkan jalan yang mulus, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tasikmalaya.***