TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Seiring dengan kepulangan Wali Kota Tasikmalaya H. Viman Alfarizi Ramadhan selepas melaksanakan ibadah haji, jabatan Plh Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra Negara, berakhir dan kembali menjadi Wakil Wali Kota Tasikmalaya.
Terkait itu, Diky Chandra mengucapkan permohonan maaf kepada Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, serta kepada sejumlah masyarakat Kota Tasikmalaya.
Permohonan maaf disampaikan Diky Chandra atas kiprahnya menjadi Plh Wali Kota selama kurang lebih 24 hari yang ia anggap belum bisa secara maksimal menjalankan tugas sebagai Plh Wali Kota tersebut.
Baca Juga: Tuna Netra Kota Tasikmalaya Tuntut Pemilu yang Lebih Inklusif dan Mandiri
"Selama menjalankan tugas sebagai Plh Wali Kota Tasikmalaya selama 24 hari itu saya merasa tidak bisa maksimal dalam bertugas. Untuk itu saya minta maaf kepada Pak Wali Kota termasuk pada masyarakat Kota Tasikmalaya," kata Diky kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Sehingga, kata Diky Chandra, dengan hadirnya kembali Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, dari Tanah Suci semua akan lebih baik lagi.
Diky Chandra juga menjelaskan, dengan telah bertugasnya kembali wali kota definitif, dirinya kembali menjadi Wakil Wali Kota Tasikmalaya. Sehingga, kata dia, ke depannya Kota Tasikmalaya kembali dinakhodai oleh Viman Alfarizi Ramadhan.
Terkait dengan Plh Sekda Kota Tasikmalaya, Diky meluruskan bahwa masa berlakunya bukan 15 hari per kalender, namun sampai dengan 6 Juni 2026 sehingga masih ada batas waktunya.
Ia juga menyebut, berdasarkan informasi dari Provinsi Jawa Barat, posisi Plh Sekda menjadi Pj Sekda sudah mendapat persetujuan dari gubernur.
"Alhamdulillah, Pj Sekda sudah bisa dilantik oleh Pak Wali Kota tanpa harus kirim surat izin pelantikan ke Kemendagri. Sehingga Pak Hanafi, dari Plh Sekda menjadi Pj Sekda Kota Tasikmalaya," terang Diky.***