hukum

Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah Sentul Milik Pribadi, Bantah Terkait Bisnis Cafe de Clan Cipete

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:53 WIB
Jampidsus Febrie Adriansyah menegaskan rumah Sentul adalah aset pribadi serta membantah terkait bisnis Cafe de Clan di Cipete. (Threads/atroppss-islah_bahrawi)

Baca Juga: Ahli Kunci Ungkap Letak Brankas Berisi Emas 74 Kg di Rumah Sentul, Tersembunyi di Balik Lemari Kamar Lantai 2

"Kita menghargai dan menghormati sesama rekan penegak hukum, tentunya mendukung bagaimana ini bisa terang dan jelas untuk dijelaskan kepada masyarakat tentang pemberitaan tersebut."

"Makanya, kita tunggu ya bagaimana nanti proses hasil penyidikannya."

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Cafe de Clan dan sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026).

Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan uang tunai sekitar Rp67 miliar beserta puluhan barang bukti lainnya.

Baca Juga: Kasus Ganjal ATM Asia Plaza Tasikmalaya Terungkap, 3 Pelaku Lintas Provinsi Ditangkap hingga Garut

Rangkaian penggeledahan kemudian berlanjut ke rumah Sentul di kawasan Parahyangan Golf 2, Bogor.

Di lokasi itu, polisi menyita 74 kilogram emas, uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, serta rupiah dengan total nilai yang diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor Polri tersebut merupakan bagian dari penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi, di antaranya kasus PT Asabri serta penyelesaian utang PT CBS kepada anak perusahaan Krakatau Steel.

Hingga kini, aparat penegak hukum masih terus mendalami seluruh barang bukti yang telah diamankan dan belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.***

Halaman:

Tags

Terkini