JAKARTA, Mediapriangan.com - Jampidsus Febrie Adriansyah memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang setelah proses penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi, termasuk rumah Sentul dan Cafe de Clan di kawasan Cipete.
Dalam keterangannya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), Jampidsus Febrie Adriansyah menegaskan bahwa rumah Sentul yang menjadi perhatian publik memang merupakan aset milik pribadinya. Ia menyebut proses kepemilikan rumah tersebut telah berlangsung sejak lama dan dapat ditelusuri secara administratif.
"Tentang rumah Sentul, memang itu rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama, proses kepemilikannya bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal."
Selain menjelaskan status rumah Sentul, Jampidsus Febrie Adriansyah juga menanggapi temuan uang dan emas yang diamankan penyidik saat penggeledahan.
Menurutnya, seluruh barang tersebut memiliki pemilik yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.
"Soal uang yang ditemukan itu, ada pemilik, ada kegiatan, itu bisa juga ditanya ada bangunan yang dicek, bisa dipertanggungjawabkan dengan benar, tapi tentu tidak lewat forum seperti ini."
Pada kesempatan yang sama, Jampidsus Febrie Adriansyah membantah isu yang mengaitkan dirinya dengan Cafe de Clan di Cipete, salah satu lokasi yang ikut digeledah dalam rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
"Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete."
Ia juga mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum hasil penyidikan diumumkan secara resmi.
Artikel Terkait
Fakta Temuan Platina 55 Kg di Mobil Bupati Langkat, KPK Taksir Nilainya Capai Rp40 Miliar
Anak Pengurus LBI Jadi Korban Begal di Arcamanik Bandung, Motor Dirampas dan Alami Luka Berat
Kasus Daycare Little Aresha Kian Meluas, Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru, Total Jadi 27 Orang
Kronologi Pembunuhan Gadis di Lumajang Terungkap, Polisi Ungkap Dugaan Rekayasa Pelaku Usai Habisi Korban
Kasus Dugaan Pembakaran 3 Santri di Lombok Tengah Masuk Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Update Kasus Daycare Little Aresha, Satpam dan Petugas Kebersihan Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Unsur Pembiaran