Ia menyebut pengemudi tersebut telah mengakui kesalahan dan meminta maaf atas sikap yang terjadi dalam peristiwa yang berlangsung di kawasan Bundaran HI.
"Jadi ya itu tadi, dia melakukan sujud dan 'mohon maaf ya saya sudah salah' seperti itu," beber Wiradarma.
"Kesadaran penyesalan, ya mungkin melakukan juga hal yang sama, sujud di hadapan (korban)," sambungnya.
Baca Juga: Tak Sekadar Bangun Desa, TMMD Kodim 0612 Tasikmalaya Cetak Pelajar Melek Teknologi
Dengan adanya permintaan maaf tersebut, perselisihan antara sopir Alphard dan satpam akhirnya memasuki tahap mediasi. Namun, proses tersebut tidak serta-merta menghentikan penanganan terhadap dugaan pelanggaran lain yang muncul dalam kasus tersebut.
Sopir Alphard Ternyata Personel Polda Jabar
Identitas pengemudi kemudian menjadi perhatian setelah Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengungkapkan bahwa tiga orang yang berada di dalam kendaraan sopir Alphard tersebut merupakan personel Kepolisian Daerah Jawa Barat.
"Iya, personel dari Polda Jawa Barat," ucap Braiel kepada awak media di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta, pada Sabtu, 25 Juli 2026.
Setelah proses mediasi selesai, ketiga personel tersebut tidak dihadirkan di hadapan awak media. Mereka langsung diamankan oleh Pengamanan Internal atau Paminal Bidang Propam Polda Jawa Barat yang datang dari Bandung.
Terungkapnya identitas tersebut membuat kasus sopir Alphard di Bundaran HI semakin menjadi perhatian publik. Sebelumnya, peristiwa itu ramai diperbincangkan setelah video perselisihan antara satpam dan pengemudi beredar luas di media sosial.
Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas Tetap Diproses
Meski kedua belah pihak telah berdamai melalui proses mediasi, penanganan terhadap dugaan pelanggaran hukum tetap berjalan.
Kapolsek Metro Menteng mengatakan dugaan pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan pelat nomor palsu dan menerobos lampu merah, akan ditangani oleh Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.