CIAMIS, Mediapriangan.com - Penguatan tata kelola data menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menghadapi evaluasi Reformasi Birokrasi 2026. Salah satu fokus yang dipersiapkan adalah Indeks Pembangunan Statistik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan pemerintah daerah.
Persiapan tersebut dilakukan melalui sosialisasi yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis di Aula Adipati Angganaya, Bapperida Kabupaten Ciamis, Senin, 27 Juli 2026. Kegiatan ini mempertemukan pengelola data dan asesor Reformasi Birokrasi dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Sosialisasi Indeks Pembangunan Statistik tersebut menjadi bagian dari persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Tahun 2026. Proses evaluasi akan dilakukan melalui Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi atau SURABI Jabar 3.0.
Baca Juga: SASEN BAGJA Ciamis: Satu ASN Dampingi Satu Balita, Perkuat Gizi dan Cegah Stunting dari Rumah
Melalui kegiatan tersebut, perangkat daerah diarahkan memiliki pemahaman yang seragam mengenai instrumen penilaian, indikator yang menjadi sasaran evaluasi, serta dokumen pendukung yang perlu disiapkan sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis, Enda Hidayat, S.STP., M.Si., menempatkan statistik sektoral sebagai salah satu unsur penting dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Menurutnya, kualitas data memiliki keterkaitan langsung dengan proses pembangunan, mulai dari penyusunan perencanaan hingga evaluasi program pemerintah.
Keberadaan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan. Karena itu, penguatan tata kelola data tidak seharusnya dipandang hanya sebagai kebutuhan administratif dalam proses evaluasi Reformasi Birokrasi.
Baca Juga: Atap Asbes Diganti Alduro, Jurnalis Ciamis Rasakan Rumah Lebih Adem Lewat Program Promedia Group
Upaya tersebut juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pengelola Reformasi Birokrasi, produsen data, Walidata, Pembina Data, serta pemangku kepentingan lainnya perlu membangun koordinasi agar statistik sektoral yang dihasilkan memiliki standar yang jelas, konsisten, dan dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pembangunan.
Dalam sosialisasi itu, Bidang Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis turut memberikan penjelasan mengenai instrumen Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2025. Instrumen tersebut menjadi salah satu dasar dalam penilaian Indeks Pembangunan Statistik.
Ada sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam evaluasi. Di antaranya kepemilikan Standar Data Statistik sesuai Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 10 Tahun 2023, ketersediaan metadata melalui aplikasi INDAH atau Indonesia Data Hub, pengisian data prioritas pada Portal Satu Data Ciamis, serta ketepatan waktu pemutakhiran dan publikasi data.
Baca Juga: Bupati Ciamis Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Fokus PAD dan Program Prioritas APBD 2027