TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Polemik komentar terhadap pasien BPJS yang dikaitkan dengan tenaga kesehatan RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya menjadi perhatian publik. Manajemen rumah sakit pun telah mengambil langkah dengan melakukan pemeriksaan internal.
Direktur Utama RSUD dr. Soekardjo, dr. Budi Tarmadi, membenarkan bahwa akun yang menjadi sorotan dalam polemik tersebut merupakan milik salah seorang pegawai rumah sakit.
"Yang bersangkutan adalah staf RSUD dr. Soekardjo, statusnya pegawai paruh waktu," ujar dr. Budi Tarmadi singkat.
Manajemen RSUD dr. Soekardjo kemudian melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang bersangkutan.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan secara internal terkait kasus ini," tegasnya.
Baca Juga: Viral Komentar Merendahkan Pasien BPJS, RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya Turun Tangan
Pihak rumah sakit juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya pasien dan keluarga yang merasa tersinggung dengan komentar tersebut. Menurut manajemen, persoalan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.
Polemik ini bermula dari keluhan seorang pasien BPJS bernama Yurizal mengenai pelayanan rumah sakit. Dalam unggahan di media sosial, Yurizal menyebut dirinya belum mendapatkan ruang perawatan selama delapan jam.
Keluhan tersebut kemudian mendapat respons bernada kasar yang memicu kecaman warganet. Tangkapan layar percakapan itu menyebar luas dan menyeret nama RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya ke dalam sorotan publik.
Di tengah polemik tersebut, pakar kesehatan sekaligus Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Tjandra Yoga Aditama, mengingatkan pentingnya melihat persoalan pelayanan pasien secara lebih utuh.
Menurut Tjandra Yoga Aditama, informasi mengenai pasien BPJS yang disebut belum memperoleh ruang rawat selama delapan jam perlu diklarifikasi lebih lanjut.
"Informasi yang beredar menyebutkan pasien selama 8 jam belum mendapat ruang rawat juga perlu dapat perhatian khusus. Memang ada dua interpretasi disini," kata Aditama dalam keterangannya, pada Rabu, 5 Agustus 2026.