daerah

R. Rafiq Hakim Radinal Resmi Jadi Wawakil Kerajaan Galuh, Pangistrenan di Ciamis Tekankan Peran Generasi Muda

Minggu, 9 Agustus 2026 | 15:16 WIB
R. Rafiq Hakim Radinal resmi menjadi Wawakil Kerajaan Galuh. Pangistrenan di Ciamis menjadi momentum menjaga sejarah, budaya, dan nilai leluhur Galuh. (Dok. Kominfo Ciamis)

 

CIAMIS, Mediapriangan.com - Nama R. Rafiq Hakim Radinal kini menjadi bagian dari perjalanan budaya Tatar Galuh setelah resmi diistren sebagai Wawakil Kerajaan Galuh dalam upacara Pangistrenan yang berlangsung di Keraton Selagangga, Kabupaten Ciamis, Sabtu, 8 Agustus 2026.

Prosesi tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian pelestarian sejarah dan kebudayaan Galuh. Mengusung tema "Galuh Galeuhna Galih", kegiatan tersebut mempertemukan sejumlah tokoh keraton, budayawan, seniman, serta unsur pemerintahan.

Pengukuhan R. Rafiq Hakim Radinal sebagai Wawakil Kerajaan Galuh juga mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Ciamis. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya hadir langsung dan menyampaikan pesan mengenai pentingnya menjaga warisan sejarah agar tetap memiliki makna bagi generasi berikutnya.

Baca Juga: Puluhan Raja dan Sultan Nusantara Tiba di Ciamis, Pangistrenan Wawakil Kerajaan Galuh Masuki Puncak Acara

Pangistrenan Bukan Sekadar Seremoni

Dalam sambutannya, Herdiat menilai Pangistrenan memiliki arti lebih luas dibandingkan sebuah prosesi adat.

“Acara Pangistrenan yang kita laksanakan pada hari ini bukan sekadar seremoni adat, melainkan sebuah momentum penting dalam upaya kita bersama untuk terus memajukan kebudayaan dan peradaban di Tatar Galuh.”

Menurut Herdiat, Pangistrenan menjadi kesempatan untuk kembali menelusuri perjalanan sejarah dan kejayaan Kerajaan Galuh yang meninggalkan berbagai nilai budaya, kearifan lokal, serta identitas yang masih melekat dalam kehidupan masyarakat Ciamis.

Baca Juga: Hari Jadi ke-384 Kabupaten Ciamis Meriah, Ratusan Penghargaan dan Galuh Ethnic Carnival Jadi Sorotan

Sejumlah peninggalan sejarah di wilayah Ciamis menjadi bukti yang dapat digunakan untuk menelusuri jejak tersebut. Di antaranya adalah Situs Karangkamulyan, Situs Astana Gede Kawali, dan Situs Jambansari.

Ketiga kawasan tersebut dipandang memiliki nilai sejarah sekaligus menjadi sumber pembelajaran mengenai kehidupan masyarakat pada masa lalu.

Herdiat menyebut peninggalan tersebut menggambarkan nilai yang dijunjung para leluhur, mulai dari kearifan, semangat gotong royong, hingga penghormatan terhadap alam dan sesama.

Baca Juga: Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-384, IKANESACIS Ajak Warga Guyub Ngawangun Galuh untuk Kemajuan Daerah

Halaman:

Tags

Terkini