TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai memperkuat strategi pembangunan ekonomi dengan menyatukan sejumlah program yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Mulai dari legalitas usaha, akses pembiayaan, perlindungan pekerja hingga kesempatan magang bagi lulusan baru.
Pesan besarnya jelas, yaitu: Pembangunan ekonomi tidak cukup hanya menghadirkan investasi. Investasi harus mampu membuka lapangan kerja, memperkuat usaha masyarakat dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Dr H Kurniawan Ak CA, menyampaikan hal tersebut saat apel pagi, Senin (10/8/2026).
Menurut Kurniawan, pemerintah daerah berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Namun di saat yang sama, investasi yang tumbuh di Kabupaten Tasikmalaya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Investasi yang tumbuh harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Bukan hanya peningkatan nilai investasi, tetapi juga terciptanya lapangan kerja, meningkatnya kompetensi tenaga kerja lokal, berkembangnya usaha mikro kecil serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” kata Kurniawan.
Komitmen tersebut terlihat dari sejumlah program yang diserahkan secara simbolis dalam apel pagi.
Baca Juga: TPID Kabupaten Tasikmalaya Perkuat Mitigasi El Nino, Bank Indonesia Fokus Jaga Inflasi Daerah
Pemkab menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku UMKM dan pekerja informal, kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan, serta kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis peserta magang nasional.
Ada pula penyerahan kartu peserta pelatihan magang kerja ke Jepang dan persetujuan KURDA kepada perwakilan pelaku UMKM.
NIB Buka Jalan UMKM Dapat Akses Pembiayaan
Lebih lanjut Kurniawan mengemukakan, bagi pelaku usaha kecil, legalitas merupakan salah satu persoalan penting.
Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong agar semakin banyak UMKM memiliki NIB.
Baca Juga: PDIP Rolling AKD DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Lima Anggota Pindah Komisi