SLEMAN, Mediapriangan.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria merusak palang pintu KA di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi perhatian di media sosial. Aksi tersebut terjadi di perlintasan kereta api Banyumeneng, Banyuraden, Kapanewon Gamping, pada Minggu (9/8/2026).
Peristiwa yang terekam kamera warga itu berujung pada laporan PT KAI Daop 6 Yogyakarta kepada kepolisian. Perkembangan terbaru, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial S (24) yang diduga berkaitan dengan aksi perusakan tersebut.
Informasi mengenai pengamanan terduga pelaku disampaikan melalui unggahan akun Instagram @jogja_guardian pada Senin (10/8/2026).
“Setelah menerima laporan dari KAI Daop 6 Yogyakarta dan masyarakat, langsung mendatangi lokasi guna pengecekan,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
“Seorang laki-laki berinisial S (24) yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.
Sebelum terduga pelaku diamankan, aksi perusakan palang pintu KA tersebut telah lebih dulu menyebar luas di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan seorang pria mengenakan kaos putih turun dari sepeda motor ketika palang pintu perlintasan kereta api sedang dalam posisi tertutup.
Pria tersebut terlihat berusaha membuka palang dengan cara merusaknya. Bagian ujung palang kemudian tampak patah, sementara kabel yang terhubung pada bagian tersebut terlepas.
Baca Juga: Bukan Sekadar Investasi, Pemkab Tasikmalaya Dorong UMKM Naik Kelas dan Warga Punya Pekerjaan
Dalam video yang diunggah salah satunya oleh akun @merapi_uncover pada Minggu (9/8/2026), pria tersebut juga terlihat berupaya melakukan hal serupa terhadap palang pintu KA di sisi seberang.
Upaya itu tidak langsung berhasil. Palang pintu kemudian terbuka setelah kereta melintas.
Dalam rekaman tersebut terdengar pria itu memprotes karena menilai jarak kereta masih cukup jauh ketika palang sudah diturunkan.
“Kereta masih jauh udah dipalang,” ucap pria tersebut menjawab peringatan warga saat kereta kedua akan melintas.