SUMEDANG, Mediapriangan.com - Persoalan biaya pendidikan menjadi salah satu perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat bertemu ribuan mahasiswa baru Universitas Padjadjaran atau Unpad.
Di hadapan mahasiswa, Dedi Mulyadi mengusulkan perubahan ketentuan penerima KIP Kuliah, terutama mengenai batas penghasilan orangtua.
Ia menilai persyaratan saat ini berpotensi membuat sebagian mahasiswa dari keluarga yang masih membutuhkan bantuan justru tidak masuk dalam kriteria penerima.
Baca Juga: OJK Tasikmalaya Bekali Mahasiswa Unpad, Literasi Keuangan Jadi Benteng dari Jerat Pinjaman Ilegal
Karena itu, Dedi Mulyadi mengusulkan agar batas gaji orangtua penerima KIP Kuliah dapat dinaikkan hingga Rp10 juta.
"Saya usul agar nanti ketentuannya dibawah Rp10 juta boleh dapat KIP," kata KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan kuliah umum dalam rangka Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru atau PKKMB Penerimaan Raya Mahasiswa Baru Universitas Padjadjaran Tahun Akademik 2026/2027 di Stadion Jati Padjadjaran, Kampus Unpad Jatinangor, Senin, 10 Agustus 2026.
Dedi Soroti Batas Penghasilan Penerima KIP Kuliah
Usulan Dedi Mulyadi muncul setelah sejumlah mahasiswa Unpad menyampaikan keluhan mengenai beban pendidikan yang harus ditanggung keluarga.
Selain uang kuliah, mahasiswa juga menghadapi kebutuhan lain selama menjalani perkuliahan di Jatinangor, mulai dari tempat tinggal hingga biaya hidup sehari-hari.
Dalam ketentuan yang berlaku tahun ini, penerima KIP Kuliah harus memenuhi persyaratan tertentu terkait kondisi ekonomi keluarga.
Baca Juga: Viral Pria Rusak Palang Pintu KA di Sleman, KAI Lapor Polisi dan Terduga Pelaku Diamankan