hukum

Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Berujung 4 Tersangka, Polisi Ungkap Peran Masing-Masing

Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:03 WIB
Kasus challenge hafalan Al-Quran berhadiah miras di The Sounds Project memasuki babak baru setelah polisi resmi menetapkan empat orang jadi tersangka. (Instagram/nowdots)

Dua tersangka, yakni RES dan AK, telah ditangkap sejak 12 Agustus 2026. Penanganan perkara keduanya sebelumnya dilakukan di Polres Metro Jakarta Utara sebelum dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya.

“Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya mulai Kamis dan proses hukum dua tersangka lainnya terus dilakukan sesuai prosedur,” terangnya.

Baca Juga: Kepala SPPG Karanganyar Muntah usai Cicip Menu MBG, 94 Paket untuk Siswa SDN 2 Jati Ditarik

Dengan penetapan tersebut, polisi masih melanjutkan proses hukum terhadap dua tersangka lainnya. Penyidik juga terus mengembangkan perkara dengan memeriksa pihak-pihak yang dinilai mengetahui rangkaian kegiatan di booth tersebut.

Polisi Imbau Video Tidak Disebar Ulang

Di tengah proses hukum kasus challenge hafalan Al-Quran tersebut, polisi meminta masyarakat tidak kembali menyebarluaskan video dengan tambahan narasi yang berpotensi memancing provokasi.

Iman mengajak masyarakat menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sembari menjaga situasi tetap kondusif.

Baca Juga: Jejak Buron 'Bos Gendut' Berakhir di Salon Kecantikan, BNN Bongkar Aset Puluhan Miliar dan Persenjataan Jaringan Narkoba

“Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian dan mari bersama-sama menjaga kerukunan, saling menghormati, serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tandasnya.

Polisi memastikan proses penyidikan kasus challenge hafalan Al-Quran berhadiah miras terus berjalan sesuai ketentuan hukum. Keterangan dari para pihak dan hasil pemeriksaan ahli akan menjadi bagian dari proses pembuktian perkara tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini