BANDUNG, Mediapriangan.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka ruang lebih luas bagi masyarakat untuk ikut mengidentifikasi rumah tidak layak huni (rutilahu) di lingkungannya. Melalui fitur Imah Aing pada aplikasi Sapawarga, warga kini dapat melaporkan kondisi rumah yang membutuhkan perbaikan secara langsung kepada pemerintah.
Langkah tersebut menjadi upaya Pemprov Jawa Barat memperluas jangkauan program rehabilitasi rutilahu. Sebab, masih banyak rumah warga yang membutuhkan perbaikan namun belum masuk dalam pendataan pemerintah.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, kondisi tersebut salah satunya terlihat dari berbagai laporan masyarakat yang muncul di media sosial.
Menurutnya, laporan mengenai rutilahu yang tersebar di berbagai daerah menunjukkan persoalan rumah tidak layak huni masih menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani.
Namun, tidak semua rumah yang membutuhkan perbaikan telah tercatat sebagai calon penerima rehabilitasi.
Karena itu, Pemprov Jabar kini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut menyampaikan kondisi tersebut melalui fitur Imah Aing.
“Silakan manfaatkan akses ini untuk menyelesaikan berbagai masalah ketidaklayakan rumah,” ujar Dedi, Jumat (14/8/2026).
Baca Juga: Keracunan MBG di Berastagi, 269 Siswa Berastagi, Korban Terbanyak dari SMAN 1 Berastagi
Warga Bisa Jadi Mata Pemerintah
Kehadiran fitur Imah Aing membuat pendataan rutilahu tidak hanya mengandalkan informasi yang diperoleh pemerintah dari lapangan.
Masyarakat dapat berperan langsung menyampaikan kondisi rumah yang dianggap membutuhkan perbaikan. Dengan demikian, pemerintah memiliki informasi awal yang lebih luas mengenai keberadaan rutilahu di berbagai wilayah Jawa Barat.
Untuk mengajukan laporan, warga perlu menyiapkan sejumlah data.