Mediapriangan.com - Kasus tewasnya seorang Mahasiswi UT Palembang bernama Adinda Dhea Fiji Lestari (21) di Kertapati, Palembang, masih diselidiki polisi. Korban ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi Korban Begal pada Rabu, 19 Agustus 2026 dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Jenderal Satibi Darwis, Kertapati. Polisi menduga korban tengah melintas menggunakan sepeda motor sebelum insiden terjadi.
Motor Hilang milik korban turut menjadi salah satu petunjuk yang tengah ditelusuri penyidik. Hingga kini, terduga pelaku belum berhasil ditangkap.
Kapolsek Kertapati Palembang AKP Hermansyah mengatakan penyelidikan dilakukan oleh jajaran Reskrim Polsek Kertapati dengan dukungan Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Sekarang masih dalam penyelidikan anggota Reskrim kami, dan di-back up oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Hermansyah dikutip dalam keterangannya, pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Baca Juga: 10 Bulan Terungkap, Kasus Bocah Disabilitas Tewas di Merauke Berujung pada Ayah Kandung
Korban Melintas Mengendarai Motor
Dari keterangan yang dikumpulkan polisi, Adinda diketahui berada di lokasi menggunakan sepeda motor. Kendaraan tersebut kemudian tidak ditemukan setelah korban mengalami kejadian yang berujung pada kematian.
Keterangan mengenai kendaraan korban diperoleh penyidik dari pihak keluarga.
"Hal ini juga kami dapat dari keterangan keluarga korban, karena saat itu korban melintas di TKP menggunakan sepeda motor, dan motornya hilang," ungkapnya.
Baca Juga: Sempat Disebut Ayah Tegar, MRP Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Disabilitas di Merauke
Informasi tersebut memperkuat dugaan adanya aksi perampasan kendaraan dalam perkara yang menimpa Mahasiswi UT Palembang. Meski demikian, polisi masih melakukan pengumpulan bukti untuk memastikan rangkaian kejadian dan identitas pelaku.