hukum

Pengemudi Outlander Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Surabaya, Positif Miras dan Ngaku Minum 7 Gelas

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB
Pengemudi Outlander di Surabaya jadi tersangka kecelakaan maut. Polisi menyebut ENR positif miras, minum 7 gelas, serta tak memiliki SIM. (Instgaram/sudutmks.id)

Ngaku Minum 7 Gelas

Dalam pemeriksaan, ENR mengaku mengonsumsi sekitar tujuh gelas minuman beralkohol sebelum meninggalkan lokasi pesta.

Setelah itu, ia mengemudikan mobil seorang diri. Saat kecelakaan maut Surabaya terjadi, ENR mengaku tidak sepenuhnya menyadari apa yang dilakukan.

"Namanya orang mabuk, saya enggak sadar," ujar ENR ke pihak kepolisian.

Keterangan tersebut disampaikan setelah polisi mengusut rangkaian kejadian yang bermula di kawasan Jalan Taman Apsari, Surabaya.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Tasik XXI Plaza Asia dan Transmart Hari Ini, Senin 24 Agustus 2026: Ada Ayah, Aku Mau Cerita!

Outlander Hilang Kendali

Sebelum menabrak korban hingga meninggal dunia, mobil Mitsubishi Outlander yang dikemudikan ENR melaju dari arah Jalan Taman Apsari.

Ketika kendaraan memasuki tikungan, mobil tersebut kehilangan kendali dan menabrak taksi listrik VinFast bernomor polisi L 1611 UG yang sedang terparkir.

Bukannya berhenti, ENR kemudian melanjutkan perjalanan menuju Jalan Gubernur Suryo. Kepada petugas, ia mengaku panik dan takut setelah kejadian tersebut.

Perjalanan itu kemudian berakhir dengan kecelakaan yang lebih fatal di sekitar Alun-Alun Surabaya.

Baca Juga: Duel Siswa SMP di Kota Jambi Berujung Maut, Korban 14 Tahun Tewas dalam Perkelahian Antarsiswa

Korban RPK Meninggal Dunia

Di kawasan tersebut, Outlander kembali menabrak seorang pemuda berinisial RPK (25). Saat kejadian, RPK sedang memindahkan barang ke atas kendaraan pikap Mitsubishi L300.

RPK mengalami luka parah dan segera dibawa ke UGD RSUD Dr Soetomo untuk mendapat pertolongan medis. Namun, korban akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan.

Halaman:

Tags

Terkini