Jejak Aksi Menyebar ke Sejumlah Daerah
Pengembangan perkara menunjukkan bahwa sindikat pecah kaca tersebut diduga tidak hanya beraksi di Banyuwangi.
Polisi menemukan sejumlah lokasi kejadian lain di wilayah Jember, Pasuruan, Situbondo, hingga Bukittinggi.
Rangkaian kasus yang teridentifikasi di Indonesia mencakup pencurian di Kabupaten Jember pada 21 November 2025 dengan kerugian Rp319 juta. Kemudian kasus di Banyuwangi pada 18 Mei 2026 dengan kerugian Rp300 juta.
Kasus lainnya terjadi di Kabupaten Situbondo pada Januari 2026 dengan kerugian Rp10 juta serta di Pasuruan pada Februari 2026 dengan nilai kerugian Rp90 juta.
Baca Juga: Demo 27 Agustus, Polisi Amankan Sejumlah Orang yang Diduga Hendak Bikin Rusuh
Dari sejumlah perkara tersebut, total kerugian yang tercatat di wilayah domestik mencapai Rp719 juta.
Penyidik juga menemukan dugaan keterkaitan jaringan tersebut dengan sejumlah kasus di Malaysia. Salah satunya terjadi di Johor Bahru pada 20 Oktober 2025 dengan perkiraan kerugian RM100.000 atau sekitar Rp450 juta berdasarkan konversi kurs saat kejadian.
Sementara sejumlah kejadian di Sarawak dilaporkan berlangsung pada 6 hingga 26 Juni 2026, meliputi empat kota, yakni Bintulu, Sarikei, Sibu, dan Kuching.
Untuk perkara yang terjadi di Malaysia, penanganannya berada dalam kewenangan Polis Diraja Malaysia.
Baca Juga: Wisata Kuliner Jawa Barat Makin Menjanjikan, Kuliner Tradisional Didorong Naik Kelas
Total Kerugian Capai Rp1,1 Miliar
Jika digabungkan dengan perkara di dalam negeri dan kasus di Johor Bahru, nilai kerugian yang berhasil dihimpun dalam pengungkapan tersebut mencapai sekitar Rp1,1 miliar.
Kasus Banyuwangi menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian publik setelah rekaman CCTV aksi pencurian tersebar luas di media sosial.
Dari hasil penyelidikan, Tim Macan Blambangan kemudian mengejar keberadaan tersangka hingga Bukittinggi. Pengungkapan tersebut sekaligus membuka dugaan mengenai jaringan pencurian yang bergerak melintasi sejumlah wilayah.