BANDUNG, Mediapriangan.com - Penurunan Rating Bank BJB dari idAA menjadi idAA- membawa persoalan yang lebih luas dari sekadar penilaian terhadap kinerja perusahaan. Posisi pemerintah daerah sebagai pemegang saham mayoritas membuat perkembangan kualitas kredit perseroan turut berkaitan dengan pengelolaan investasi daerah.
Berdasarkan publikasi PT Pemeringkat Efek Indonesia atau PEFINDO pada Minggu, 13 September 2026, pemerintah provinsi, pemerintah kota dan pemerintah kabupaten di Jawa Barat serta Banten menguasai 75,55 persen saham Bank BJB per akhir Juni 2026.
Adapun 24,45 persen saham lainnya berada di tangan publik.
Komposisi tersebut menempatkan pemerintah daerah sebagai pemegang saham dengan kepentingan ekonomi yang besar terhadap kinerja Bank BJB. Perubahan laba, nilai perusahaan maupun dividen dapat berpengaruh terhadap manfaat ekonomi yang diterima daerah.
Baca Juga: Rating Bank BJB Turun Jadi idAA-, NPL Naik dan PEFINDO Soroti Tekanan Kualitas Aset
Dalam pemeringkatan terbarunya, PEFINDO menurunkan Rating Bank BJB dari idAA menjadi idAA-. Penurunan juga terjadi pada sejumlah instrumen utang yang diterbitkan perseroan.
"Penurunan peringkat mencerminkan tekanan yang berkelanjutan terhadap profil keuangan Bank, terutama kualitas aset," tulis PEFINDO dalam rilis pemeringkatan yang dipublikasikan melalui laman resminya.
Meski peringkat mengalami penurunan, Bank BJB masih berada dalam kategori kemampuan yang sangat kuat dalam memenuhi komitmen keuangan jangka panjang. Prospek perusahaan juga dipertahankan pada level stabil.
PEFINDO masih melihat posisi bisnis, permodalan dan likuiditas Bank BJB dalam kondisi sangat kuat. Namun, perkembangan kualitas kredit menjadi salah satu faktor yang membatasi penilaian tersebut.
Baca Juga: Rating Bank BJB Turun, NPL Tembus 3,3 Persen dan Pencadangan Makin Tertekan
NPL Bank BJB Terus Naik
Perhatian terhadap kualitas kredit terlihat dari pergerakan NPL Bank BJB dalam beberapa periode terakhir.
Rasio kredit bermasalah tersebut berada di level 2,2 persen pada akhir 2024. Setahun kemudian, angkanya meningkat menjadi 2,8 persen.