Baca Juga: Profil Gus Arif, Eks Bupati Kebumen yang Diamankan KPK dalam Kasus HGB Summarecon Bogor
16 Ribu Hektare untuk Petani
Gubernur Sherly Tjoanda menyebut sekitar 60 persen penduduk Maluku Utara berprofesi sebagai petani. Menurutnya, persoalan kepemilikan lahan menjadi salah satu kendala yang berkaitan dengan keberlanjutan aktivitas pertanian.
Sherly juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah memperoleh informasi terbaru mengenai mekanisme pengelolaan lahan yang sebelumnya diajukan.
"Info terakhir yang kami dapat bahwa eksekusinya ada di Bank Tanah untuk dijadikan HPL (Hak Pengelolaan) kemudian boleh dijadikan hak pakai oleh petani," jelas Sherly.
Dalam rapat tersebut, Sherly juga menekankan posisi pemerintah daerah yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan reforma agraria.
"Yang kami butuhkan di sini adalah ketika kami gubernur ditunjuk menjadi ketua GTRA, kami bukan hanya diberikan tanggung jawab, tapi juga diberikan kewenangan," tandasnya.
Disampaikan Saat Kasus HGB Bogor Ditangani KPK
Pernyataan Gubernur Sherly Tjoanda tersebut disampaikan pada hari yang sama ketika KPK mengumumkan perkembangan penanganan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.
KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Empat tersangka disebut penyidik diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Kasus tersebut bermula dari pengurusan pembukaan blokir dan pemecahan HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. KPK menyebut proses penyidikan masih berjalan dan mendalami pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan nama Nusron Wahid telah muncul dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
"Terkait soal NW (Nusron Wahid) sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan," kata Taufik di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa, 15 September 2026.