"Nah, ini memang sedang didalami oleh tim penyidik dalam proses penyidikan," sambungnya.
KPK juga menyatakan kemungkinan pemanggilan Nusron masih bergantung pada kebutuhan penyidikan. Dengan demikian, keterkaitan pihak lain dalam perkara tersebut masih menjadi bagian dari proses pendalaman penyidik.
Sementara itu, delapan tersangka dalam perkara HGB Summarecon Bogor telah menjalani penahanan untuk masa awal selama 20 hari.***
Artikel Terkait
SOKSI Dorong Aparat Verifikasi Dugaan Peredaran Pita Cukai Palsu
KMP Kota Tasikmalaya Terkendala Regulasi, Potensi Distribusi Subsidi Dinilai Besar
Jelang Setengah Abad, BKPRMI Kota Tasikmalaya Perkuat Gerakan Pemuda Remaja Masjid Menuju Indonesia Emas
Viral Kisah Warga Cibubur CBD Bekasi Nyaris Dibawa Naik Mobil, Didatangi OTK Mengaku WNA Saat Jogging
Purbaya Yudhi Sadewa Usai Tak Lagi Menkeu: Mau Mancing Sambil Melamun hingga Beri iPad untuk Suahasil Nazara
Dugaan Keracunan MBG di Pariaman, 142 Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit dan SPPG Ungkap Soal Uji Makanan