daerah

Siswa SMP di Kuningan Diduga Jadi Korban Bullying, Kepala Terluka hingga 30 Jahitan, Polisi Mulai Dalami Kasus

Rabu, 16 September 2026 | 21:10 WIB
Siswa SMP di Kuningan diduga menjadi korban bullying hingga mendapat 30 jahitan di kepala. Polisi menangani laporan keluarga dan memeriksa saksi. (Instagram/dian_rachmat_y)

Baca Juga: Kebakaran Lahan di Lingkar Gentong Tasikmalaya Picu Asap Tebal, Jarak Pandang Pengguna Jalan Terganggu

Karena perkara tersebut melibatkan anak yang masih di bawah umur, proses pemeriksaan akan dilakukan dengan mekanisme pendampingan.

“Tetap kita lakukan pemeriksaan walaupun itu anak-anak. Ada proses pendampingan nanti dari Komnas Anak, orang tua, sekolah, nanti ada pendampingan,” terangnya.

Di tengah proses hukum yang berjalan, pendampingan terhadap korban juga mendapat perhatian dari Tim Hotman 911. Tim tersebut mendatangi kediaman korban pada Selasa, 15 September 2026.

Kedatangan itu dilakukan untuk melihat kondisi korban sekaligus menawarkan bantuan hukum apabila keluarga membutuhkannya.

Baca Juga: Asap Hitam Kebakaran Pabrik Lampu Tangerang Membubung hingga Bandara Soetta, 3 Blok Gudang Terbakar

“Kami dari Tim Hotman 911 menjenguk aja sebenarnya, sambil memberikan bantuan hukum gratis apabila diperlukan,” salah satu perwakilan Tim Hotman 911, Reza Pramadia pada Selasa, 15 September 2026.

“Kita menunggu, kalau diperlukan untuk mendampingi, kita beri bantuan hukum gratis,” tambahnya.

Kasus bullying tersebut juga mendapat perhatian dari Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar. Ia sebelumnya telah mendatangi rumah korban untuk melihat kondisi siswa tersebut.

Dian meminta jajaran terkait memastikan penanganan perkara berjalan hingga selesai dan tidak ditutupi.

Baca Juga: Relawan SPPG Bengkulu Ditemukan Tewas di Sungai, Batu di Baju dan Pria Terduga Pelaku Diamankan Polisi

“Saya telah menginstruksikan secara langsung dan tegas kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah terkait untuk mengawal serta menuntaskan kasus ini sampai tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ujar Dian saat menyambangi rumah korban pada Minggu, 13 September 2026 lalu.

“Tidak ada tempat untuk kekerasan di lingkungan pendidikan kita,” tegasnya.

Dian juga meminta agar kasus tersebut tidak berhenti pada penyelesaian secara mediasi atau kekeluargaan. Ia mendorong adanya penanganan sesuai ketentuan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Tolong Pak Kadisdik, ini bantu dikawal. Jangan sampai penyelesaiannya berhenti di mediasi dan kekeluargaan,” tuturnya.

Halaman:

Tags

Terkini