BOGOR, Mediapriangan.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, turun langsung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 25 September 2026.
Kedatangan Agus Andrianto dilakukan sehari setelah Ombudsman RI mengungkap temuan mengenai sejumlah bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian berstandar apartemen di lingkungan Lapas Cibinong.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari langkah pendalaman terhadap temuan Ombudsman, termasuk memastikan fungsi bangunan yang oleh pihak lapas disebut sebagai rumah pegawai. ANTARA melaporkan, investigasi dilakukan untuk memastikan fasilitas tersebut tidak disalahgunakan.
Baca Juga: Yudi Suseno, Ditjenpas Jabar, Buka Suara soal Lapas Cibinong dan Ungkap Data LHKPN
Dalam kunjungan itu, Agus Andrianto turut mengecek langsung area yang menjadi perhatian Ombudsman. Ia datang bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS), Aris Marsudiyanto.
Persoalan lain yang ikut ditelusuri adalah keberadaan seseorang yang disebut Ombudsman berada di salah satu bangunan ketika tim melakukan sidak pada Rabu, 23 September 2026.
Menteri Imipas mengatakan identitas orang tersebut belum diketahui secara pasti. Menurut dia, orang yang berada di kawasan tersebut tidak serta-merta dapat disebut sebagai warga binaan karena bisa saja merupakan petugas atau orang yang sedang melakukan pekerjaan kebersihan.
"Belum tahu, belum tahu. Tapi tadi kan sudah beliau sampaikan, bahwa di sini ada petugas, ada juga orang yang bekerja membersihkan," kata Andrianto kepada awak media di Lapas Cibinong, Bogor, pada Jumat, 25 September 2026.
Agus Andrianto kemudian memastikan persoalan tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan awal. Kementerian Imipas akan menelusuri penggunaan bangunan yang disebut sebagai rumah pegawai tersebut.
Fokus pemeriksaan diarahkan untuk mengetahui apakah bangunan memang digunakan sesuai peruntukannya atau terdapat penggunaan lain di luar fungsi yang semestinya.
"Artinya orang-orang yang yang mungkin menggunakan ini, nanti akan pasti akan ketahuan, ya. Gitu ya," beber Andrianto.
"Kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi," tambahnya.