BOGOR, Mediapriangan.com - Polemik mengenai waktu keluarnya Indra Kenz dari Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, mencuat setelah sidak Ombudsman pada 23 September 2026.
Perbincangan tersebut muncul karena pembebasan bersyarat Indra Kenz dikaitkan dengan waktu kedatangan Ombudsman yang melakukan inspeksi mendadak ke area Lapas Cibinong.
Indra Kenz kemudian memberikan penjelasan dengan menunjukkan dokumen pembebasan bersyarat melalui unggahan di media sosial. Ia menyebut keputusan pembebasan bersyarat tersebut sudah diterbitkan dua hari sebelum pelaksanaan.
Baca Juga: Baru 6 Bulan Jadi Chef SPPG Surabaya, HW Akui Curi 8 Jeriken Minyak Jelantah MBG dan Jual Diam-diam
Dalam dokumen yang dibagikannya, keputusan pembebasan bersyarat tercatat diterbitkan pada 22 September 2026. Sementara pelaksanaan pembebasan bersyarat disebut berlangsung pada 24 September 2026.
Klarifikasi itu disampaikan untuk menjawab tudingan yang sebelumnya beredar melalui media sosial mengenai waktu keluarnya Indra Kenz dari Lapas Cibinong.
Tudingan Muncul di Media Sosial
Sebuah akun Threads dengan nama @fightingfather23825 mempertanyakan waktu pembebasan Indra Kenz. Akun tersebut mengaitkan keluarnya Indra Kenz dengan agenda sidak Ombudsman pada 23 September 2026.
Baca Juga: Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam di Masalembo, Penyelam Ungkap Kenapa Kaca Harus Dipecah Pakai Palu
Dalam unggahan yang dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026, akun tersebut menyebut Indra Kenz diduga sudah keluar sebelum Ombudsman tiba di Lapas Cibinong.
“Hai Bung Indra Kenz. Enak ya sudah bebas?
Hehe, keluar bukan di tanggal 24 kemarin kan bung? Tapi di tanggal 23, sebelum Ombudsman datang, Anda sudah keluar 2 jam sebelumnya,” tulis akun tersebut dalam utas yang diunggah pada Sabtu, 26 September 2026.
“Hebat dan cantik permainan kalian. Siapa sih dibelakangmu bung? Saya mau tau.
Beneran saya bukan pura-pura enggak tau,” imbuhnya.