Indra Kenz Klarifikasi Pembebasan Bersyarat, Unggah SK Terbit 22 September di Tengah Sidak Ombudsman

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 27 September 2026 | 13:08 WIB
Indra Kenz mengunggah SK pembebasan bersyarat yang disebut terbit 22 September 2026, setelah ramai tudingan keluar sebelum sidak Ombudsman. (Instagram/indrakenz)
Indra Kenz mengunggah SK pembebasan bersyarat yang disebut terbit 22 September 2026, setelah ramai tudingan keluar sebelum sidak Ombudsman. (Instagram/indrakenz)

Akun tersebut kemudian kembali menyinggung waktu keluarnya Indra Kenz dari Lapas Cibinong.

“Ternyata lebih cepat 1 jam dari bisikan jin yang saya dengar,” lanjutnya.

“Ayo rekan-rekan, kawal dan bantu support Ombudsman. Doakan jajaran Ombudsman selalu sejalan dengan harapan kita,” sambungnya.

Indra Kenz Tunjukkan Dokumen Pembebasan Bersyarat

Tudingan tersebut kemudian mendapat tanggapan langsung dari Indra Kenz. Ia mengunggah foto surat pembebasan bersyarat yang menurut keterangannya diterbitkan pada 22 September 2026.

Indra Kenz menjelaskan bahwa penerbitan keputusan dan pelaksanaan pembebasan bersyarat merupakan dua tahapan berbeda. Menurut keterangannya, proses pelaksanaan pembebasan bersyarat baru dilakukan pada 24 September 2026.

Baca Juga: Mobil Mewah di Lapas Cibinong Jadi Tanda Tanya, Ombudsman Kantongi Pelat dan Siap Telusuri Pemiliknya

“Izin menjelaskan kak, SK PB saya sudah keluar sejak tanggal 22 September 2026 dan saya baru diproses untuk pelaksanaan pembebasan bersyaratnya tanggal 24 September kemarin ya kak,” jelasnya.

Ia juga menyatakan bahwa proses tersebut telah mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Semua sudah melalui mekanisme dan proses hukum yang berlaku. Terima kasih,” tuturnya lagu.

Dengan penjelasan tersebut, Indra Kenz menyebut pembebasan bersyarat yang diterimanya telah memiliki dokumen keputusan sejak 22 September 2026, sedangkan pelaksanaannya berlangsung pada 24 September 2026.

Baca Juga: Duka Jokowi atas Wafatnya Guruh Sukarnoputra, Kenang Dedikasi Putra Bung Karno di Seni Budaya dan Politik

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Cibinong pada 23 September 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan area hunian yang diduga digunakan sejumlah narapidana dengan fasilitas berbeda dari blok hunian biasa.

Temuan itu menjadi salah satu perhatian dalam pemeriksaan Ombudsman karena area tersebut berada di bagian belakang kompleks Lapas Cibinong.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terbongkar! Anak 10 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan

Kamis, 24 September 2026 | 05:35 WIB
X