Menurut keterangan polisi, komunikasi dengan korban kemudian sempat terputus setelah pemeriksaan awal dilakukan. Salah satu kendala yang disampaikan penyidik berkaitan dengan keberadaan korban dan barang bukti yang berada di luar negeri.
Baca Juga: 2 Napi Koruptor PT Timah Ditemukan di Rumah Mewah Lapas Cibinong, Identitasnya Diungkap Dirjenpas
Korban dan Barang Bukti Disebut Berada di Mesir
Punguan menyebut berdasarkan pemantauan terakhir, sejumlah korban serta barang bukti yang dikuasai berada di Mesir. Kondisi tersebut menjadi salah satu bagian yang turut diperhatikan dalam proses penyelidikan perkara kekerasan seksual di ponpes Lombok Tengah.
Polisi juga telah mendatangi pondok pesantren yang disebut sebagai lokasi kejadian untuk mengumpulkan informasi dan melakukan pendalaman.
Dari proses tersebut, penyidik menemukan adanya pihak ponpes yang dinilai cenderung tertutup ketika dimintai keterangan. Polisi kemudian kembali membuka komunikasi dengan pihak-pihak yang mengetahui perkara tersebut.
Penyidik meminta informasi maupun barang bukti yang berkaitan dengan kasus disampaikan secara terbuka agar proses hukum dapat dilanjutkan.
"Jadi, sekarang baru diserahkan barang bukti maka kami akan proses cepat, dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi maupun terlapor," tandas Punguan.***