1. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai angka 71,45 poin, meningkat sebesar 0,52 poin dibandingkan dengan pencapaian tahun 2021 sebesar 70,39 poin.
Kenaikan IPM ini didukung oleh pencapaian rata-rata lama sekolah (RLS) sebesar 8,00 tahun, Harapan Lama Sekolah (HLS) sebesar 14,28 tahun,
Usia Harapan Hidup (UHH) sebesar 72,30 tahun, serta pengeluaran perkapita sebesar 9,428 juta rupiah.
2. Persentase penduduk miskin tahun 2022 tercatat sebesar 7,72 persen, menurun sebesar 0,25 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar 7,97 persen.
3. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2022 tercatat sebesar 3,75 persen, menurun sebesar 1,31 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar 5,06 persen.
Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kabupaten Ciamis pada tahun 2022 tercatat sebesar 5,02 persen, mengalami peningkatan laju pertumbuhan sebesar 1,36 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar 3,66 persen.
4. Indeks Gini tahun 2022 tercatat sebesar 0,337 persen, menurun sebesar 0,005 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar 0,342 persen.
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, perlu kami sampaikan juga bahwa dalam Penyelenggaraan pemerintahan, berbagai prestasi dan penghargaan telah berhasil diraih oleh Pemkab Ciamis," terangnya.
Bupati Herdiat melaporkan selama kurun waktu tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Ciamis telah mendapat penghargaan sebanyak 297 buah, yaitu:
1. Penghargaan Adipura kategori kota kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI.
2. Predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman RI.
3. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 9 (sembilan) kali berturut-turut.